Kawasan
dingin membeku merupakan kelebihan utama bagi Lulea, kota di bagian
utara Swedia, tempat yang diincar Facebook untuk membangun pusat data
terbaru mereka. Namun, meski angin kutub mampu membantu menghemat energi
untuk mendinginkan server, kebijakan hukum yang berlaku akan memanaskan
situasi.
Sebuah
undang-undang pemantauan Internet yang disebut sebagai FRA law, berlaku
di Swedia sejak tahun 2008 memungkinkan pemerintah negeri itu untuk
menyabot setiap trafik Internet yang melewati perbatasan Swedia tanpa
perlu surat dari pengadilan.
Dikutip
dari The Register, 31 Oktober 2011, rakyat Swedia sendiri tidak
menyukai aturan ini. Google bahkan menyebutkan undang-undang itu tidak
cocok dengan iklim demokrasi dunia Barat. Dan jika Facebook jadi membuka
server mereka di sana, aturan itu akan mengusik warga Eropa karena
pemerintah Swedia bisa melihat-lihat isi Facebook tiap pengguna.
“Ini
kabar yang sangat buruk bagi beberapa ratus juta pengguna Facebook dari
Eropa, yang akan mendapati informasi akun Facebook mereka disimpan di
server tersebut,” kata Anna Troberg, pemimpin Pirate Party, Swedia.
“Artinya, apapun yang mereka kirimkan dari dan ke Facebook akan melewati
filter milik FRA,” ucapnya.
Jika
tidak ada aral melintang, server ini akan mulai beroperasi per 2013
mendatang. Ia akan menyimpan sebagian besar data pengguna Facebook asal
Eropa mulai dari foto-foto pesta ulang tahun, update status, private
message ke kekasih pengguna, dan seterusnya. Dan data-data ini bisa
dilihat oleh para pejabat Swedia tanpa butuh izin secara hukum.
Undang-undang
pemantauan ini, yang juga mencakup hingga komunikasi di ponsel,
mendapat kritik yang sangat keras dari berbagai pihak, termasuk salah
satunya dari Google.
Peter
Fleischer, Global Privacy Counsel Google pada tahun 2007 lalu sempat
bersumpah bahwa situs mesin pencari terbesar itu tidak akan membangun
server di sana karena negara itu merupakan “negara yang paling melabrak
privasi” di seluruh Eropa. Untuk melayani pengguna Eropa, Google sendiri
kemudian membangun server mereka di Belgia dan Finlandia.
Lalu, bagaimana reaksi Facebook terkait masalah ini? Tampaknya mereka cuek saja.
“Akses
oleh pejabat pemerintah terhadap data pribadi diatur oleh undang-undang
di negara-negara manapun, termasuk Amerika Serikat dan Swedia,” kata
juru bicara Facebook. “Kami berkomitmen untuk mengikuti aturan yang
berlaku di negara di mana kami beroperasi dan menyiapkan tim khusus
untuk mengurusi permasalahan terkait undang-undang yang berlaku."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar